Penting Diketahui Emak-emak, Informasi dari Mendag tentang Harga Sembako
Di pasar tradisional, pengunjung wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas. Selanjutnya pedagang yang berdagang di pasar rakyat diatur secara bergiliran dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter.
Di sisi lain, Kemendag meminta pemerintah daerah turut menjaga stabilitas harga bahan pokok dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan di pasar rakyat.
"Alhamdulillah, dari pantauan kami harga bahan pokok di daerah relatif stabil. Khusus gula pasir, harga di tingkat pedagang eceran saat ini sudah sesuai dengan ketentuan HET yaitu antara Rp12.000- 12.500 per kg. Selain itu, pasokan di pasar juga relatif lancar dengan harga tebus pedagang sebesar Rp11.300 per kg," bebernya.
Selain itu harga beras medium berkisar Rp10.000-11.000 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, telur Rp24.000 per kg, cabai merah keriting Rp10.000-15.000 per kg.
Sementara, cabai merah besar Rp20.000 per kg, cabai rawit merah Rp17.000-20.000 per kg, bawang merah Rp30.000-40.000 per kg, bawang putih hainan Rp12.000-16.000 per kg, dan bawang bombai Rp12.000-20.000 per kg. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: