Pentolan Honorer K2: Lebih Enak jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baiti mengeluhkan status mereka saat ini. Dengan gaji mereka yang sesuai UMP bukan lantas posisi honorer K2 di DKI aman.
Setiap tahun mereka harus diperpanjang kontraknya. Dan melalui tes setiap tahunnya. Harus bersaing dengan yang baru-baru. Tidak ada perlakuan khusus baik dia honorer K2 atau baru.
"Semua disamaratakan, baik honorer K2 yang puluhan tahun mengabdi maupun baru beberapa tahun atau bulan," kata Nur kepada JPNN, Selasa (14/5).
Kalau tidak lulus tes, lanjutnya, sudah tidak bisa diperpanjang kontraknya. Wajar bila honorer K2 DKI Jakarta berpikir masih lebih baik kontrak PPPK. Tes sekali kontraknya sampai masa pensiun.
BACA JUGA: THR PNS Gapok dan Tunjangan, Ada Gaji ke-13, Honorer K2 Dapat Apa?
Sayangnya saat rekrutmen PPPK tahap satu, Pemprov DKI tidak membuka lowongan. Nur berharap di tahap dua nanti akan dibuka rekrutmen PPPK.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, nasib honorer K2 sangat tergantung aturan main pemerintah. Yang bisa diangkat PNS dari honorer K2 usia 35 ke bawah. Usia 35 tahun ke atas jadi PPPK.
Demikian juga itu juga aturan dapat THR dan sertifikasi guru. Aturan guru honorer K2 tidak boleh ikut sertifikasi semakin membuat posisi mereka terpojok dan terabaikan.