Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pentolan Honorer K2 Sebut Kebijakan Pemerintah Berlandaskan Bisikan, Bukan Fakta

Minggu, 09 Agustus 2020 – 10:20 WIB
Pentolan Honorer K2 Sebut Kebijakan Pemerintah Berlandaskan Bisikan, Bukan Fakta - JPNN.COM
Demo Honorer K2 (Ilustrasi). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho menilai kebijakan pemerintah selama ini landasannya tidak kuat.

Semuanya berdasarkan bisikan, bukan fakta di lapangan. Akibatnya banyak kelompok masyarakat tertentu yang sebenarnya harus jadi prioritas malah diabaikan.

"Pemerintah kebanyakan salahnya dalam mengambil kebijakan. Itu karena hanya mendengar bisikan bukan melihat fakta lapangan. Contohnya kami honorer K2," kata Nunik kepada JPNN.com, Minggu (9/8).

"Kami bukan hantu, keberadaan kami ada dan tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun pemerintah sepertinya menganggap kami tidak ada," sambungnya.

Yang bikin ngenes kata Nunik, perjuangan honorer K2 selalu dibenturkan dengan masalah anggaran. Sementara pemerintah malah boros pada program yang sebenarnya malah menguntungkan golongan tertentu.

Dia mencontohkan program kartu prakerja. Kemudian sekarang bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

"Kalau untuk honorer K2 pelitnya minta ampun ini pemerintah. Untuk dana stimulus bagi kelompok tertentu dikucurkan dengan angka yang fantastis hingga membuat honorer K2 menangis karena sepertinya kami ini tidak ada gunanya untuk pemerintah," ketusnya.

Nunik menilai, kebijakan pemerintah itu menunjukkan pemimpin negara ini tidak punya sifat negarawan sejati. Pemerintah lupa bahwa sudah puluhan tahun memeras tenaga honorer K2.

Kalau untuk honorer K2 pelitnya minta ampun ini pemerintah, kami bukan hantu, keberadaan kami ada dan tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close