Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Berpakaian Serbahitam
Ikrar sebelumnya memastikan istri kliennya Dinan Nurfajrina siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.
"Datang hari ini, jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi, Selsa (15/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)