Penumpang Air Asia Diamankan Lantaran Bawa Pasta Gigi Berisi Sabu-sabu
jpnn.com, DELISERDANG - Mahdi Bin Umar, 21, penumpang maskapai Air Asia QZ-123 ditangkap karena kedapatan membawa 21,2 gram saabu-sabu yang diselundupkan dalam kemasan pasta gigi.
Warga Leubu Cot Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh itu diciduk begitu pesawatnya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumut, Rabu (7/11/2019).
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yushandy menjelaskan tersangka diamankan saat pemeriksaan di terminal kedatangan KNIA sekira pukul 09.00 WIB dan terdeteksi membawa sabu-sabu.
Saat itu Mahdi baru saja tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-123. Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam kemasan pasta gigi.
“Petugas gabungan kepolisian dan Bandara Kualanamu (Tim Interdection) mengamankan tersangka Mah Bin Umar. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan dalam pasta gigi seberat 21,2 gram,” ungkap Franky, Kamis (7/11).
Menurutnya, petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui jaringan peredaran sabu-sabu atau calon pembelinya.
“Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa tersangka berikut barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses hukum,” tutup Franky. (cr-2)