Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penumpang Bius Sopir Taksi Online dan Curi Uang Hasil Kerja Rp 70 Ribu

Rabu, 20 Februari 2019 – 07:08 WIB
Penumpang Bius Sopir Taksi Online dan Curi Uang Hasil Kerja Rp 70 Ribu - JPNN.COM
Penumpang pelaku pembiusan sopir taksi online. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi membekuk Dhimas Riski Susilo, warga Desa, Tulungagung, pelaku pencurian dan pembiusan terhadap sopir taksi online. 

Dia membius pengemudi taksi online menggunakan minyak kecubung dan mengambil barang-barang korban Nono Araldianto, warga Desa Batangsaren,  Tulungagung.

BACA JUGA: Heboh! Wakil Gubernur Kalteng Nyambi Jadi Sopir Taksi Online

Dhimas mengaku baru sekali beraksi dengan memilih korbannya secara acak. Dia memesan taksi online via aplikasi untuk diantarkan ke suatu tempat.

"Ketika dalam perjalanan, tersangka menjerat leher korban kemudian membekapnya dengan handuk, yang telah diberi minyak kecubung," ujar AKBP Tofik Sukendar, Kapolres Tulungagung.

Setelah korban dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minyak kecubung, tersangka mengambil handphone, serta uang korban sejumlah 70 ribu rupiah.

BACA JUGA : Sudah Sebulan Wagub Kalteng Nyambi Jadi Sopir Taksi Online

AKBP Tofik menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan penyidik, niat awal tersangka melakukan aksi pembiusan tersebut untuk menguasai mobil korban.

Pelaku membius sopir ojek online menggunakan minyak kecubung dan mengambil barang-barang korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close