Penumpang Bus Telantar
Sabtu, 04 Mei 2013 – 03:30 WIB
Dalam perjanjian kerjasama yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 29 Juni 2012, disebutkan perjanjian dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pengembangan sektor perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Perjanjian tentang optimalisasi aset Terminal Baranangsiang dialkukan dengan pola pemanfaatan BGS ini akan berlaku selama 30 tahun, hingga 28 Juni 2042.
PT PGI selaku mitra BGS, akan mengucurkan investasi sebesar Rp462,863 miliar untuk pembangunan terminal beserta sarana dan prasarana dan pembangunan kawasan perdagangan dan jasa.