Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19
jpnn.com, MERAK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan perseroan telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pascaLebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.
Pada layanan pascaLebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.
Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.
ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.