btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19

Senin, 17 Mei 2021 – 22:42 WIB
Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19 - JPNN.COM
Suasana pelabuhan lintasan Ketapang - Gilimanuk. Foto dok humas ASDP

jpnn.com, MERAK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan perseroan telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pascaLebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pascaLebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.

Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.

Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu