Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19

Senin, 17 Mei 2021 – 22:42 WIB
Penumpang Kapal Ferry Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19 - JPNN.COM
Suasana pelabuhan lintasan Ketapang - Gilimanuk. Foto dok humas ASDP

jpnn.com, MERAK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan perseroan telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pascaLebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pascaLebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.

Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.

Untuk di lintasan Merak - Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang - Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News