Penumpang Lion Air Melahirkan di Pesawat, Ibu dan Anak Selamat dan Sehat
Lion Air mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak kabin yang bertugas, dokter pada penerbangan, serta ground handling di Ambon, yang menangani operasional dan penanganan satu penumpang melahirkan di penerbangan JT-797.
Menurutnya, awak kabin dalam hal ini pramugari dan pramugara Lion Air sudah dibekali kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya, guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan sesuai SOP.
Dia menjelaskan setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).
“Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui analisis (observasi) perilaku hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Danang mengimbau kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan untuk selalu memberikan informasi secara terperinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in.
“Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara,” katanya.
Regulasi dari Lion Air Group menerapkan ketentuan bagi ibu hamil usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis untuk ikut dalam penerbangan.
Di usia kehamilan 36 minggu sudah tidak diperbolehkan terbang menggunakan pesawat terbang.