Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene

Kamis, 09 Mei 2024 – 07:38 WIB
Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene - JPNN.COM
Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelidiki dugaan kasus keracunan balita saat mengkonsumsi makanan tambahan bergizi di kantor Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Rabu (08/5/2024) ANTARA Foto/HO Polres Majene

jpnn.com, MAJENE - Sebanyak 42 balita diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan tambahan bergizi di kantor Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Penyidik Polres Majene pun langsung melakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi pada Senin (6/5) tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengatakan kasus itu dilaporkan terjadi pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene.

Polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan, serta menggali informasi mengenai peristiwa awal yang terjadi.

"Pihak BP3APPKB telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian untuk dikonsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," ucapnya.

Budi mengatakan bahwa 42 anak balita yang diduga keracunan makanan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene.

"Anak balita diduga mengalami keracunan rata-rata berusia dua tahun dan mengalami keluhan, yakni muntah lebih dari 10 kali, serta mengalami diare 3-4 kali, serta sakit perut dan mengalami demam," ungkapnya.

Petugas medis dari Puskesmas Pamboang menyatakan bahwa para balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.

Sebanyak 42 balita keracunan setelah menyantap makanan tambahan bergizi di acara DP3APPKB Majene. Ini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News