Penumpang Sembunyi di Atap Angkutan Menggunakan Terpal, Sopir Dihukum Akibat Membahayakan Keselamatan
Sang sopir mendapat hukuman push up, karena melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
"Kami lakukan penyekatan dengan memberhentikan kendaraan secara acak, dan pengukuran suhu tubuh. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius, maka dilakukan tes usap antigen," ujar petugas posko Kompol Efendi Sinaga.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu mengatakan posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengontrol mobilitas penduduk dari luar Kota Medan guna menekan penyebaran Covid-19.
"Untuk antisipasi secara keseluruhan, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) tidak ditutup. Ini memang potensi tadi bagaimana wisatanya. Maka kami coba, kami tes masyarakat yang akan berwisata ke Deli Serdang," terang Bobby. (antara/jpnn)