Penunggak Pajak Bakal Dijebloskan ke Nusakambangan
Rabu, 11 Januari 2017 – 10:33 WIB
”Jadi, kalau masih nunggak pajak, segera ikut tax amnesty. Bayar utang pokok, tidak dikenakan sanksi, dan tidak akan di-gijzeling. Tapi kalau tetap tidak mau memanfaatkan tax amnesty, Nusakambangan siap menunggu,” tandasnya. (far)