Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:24 WIB
Terkait temuannya ini, Gambiro mencontohkan, taruhlah menyangkut dana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang merupakan upaya peningkatan pelayanan haji dengan membangun suatu sistem pelayanan secara online dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH, Kanwil Kementerian Agama di 27 provinsi dengan Pusat Komputer Kementerian Agama dan dana panitia penyelenggara haji. Saat ini alokasi anggaran ini semua dilimpahkan kepada jamaah. Padahal seharusnya menjadi domain pemerintah melalui APBN.
“Kita menerima alasan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu, namun kan tidak masuk akal juga kalau semua biaya seperti itu 100 persen dibebankan kepada jamaah,” urainya.