Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:24 WIB
Dia menyebutkan, pada penyelenggaraan haji tahun 2009 tiket pesawat untuk petugas dianggarkan USD 1773. Dalam pelaksanaannya ada sedikitnya 1524 petugas yang diberangkatkan. Dengan rate Rp 1250 per USD 1, maka anggaran tiket pesawat untuk petugas menjadi Rp 33,7 miliar. Dan ini seluruhnya menjadi beban jamaah, bukannya APBN atau APBD.
Kejanggalan belum selesai sampai disini. Pada pelaksanaannya pembayaran tiket bagi petugas haji hanyadibayarkan USD 1300 atau Rp 24,7 miliar saja. Dengan kata lain ada perbedaan realisasi pembayaran USD 473 per petugas atau sama sengan Rp 5,9 Juta. “Dari hasil hitungan ini saja ada indikasi marukup senilai Rp 9 miliar lebih. Jadi jamaah itu sudah dibebani masih dibohongi juga. Ini kan tidak beres,” pungkasnya. (did)