Penyaluran BOS Tri Wulan III Sudah Rp 2,8 T
Sabtu, 14 Juli 2012 – 07:29 WIB
"Terlebih ada laporan pungutan yang digunakan untuk biaya operasional. Ini jelas tidak boleh," kata dia.
Alasan sekolah menarik pungutan karena dana BOS belum cair, masih bisa ditoleransi. Tetapi setelah dana BOS cair, pungutan yang dialokasikan untuk belanja operasional wajib dikembalikan ke siswa. Terutama di SD dan SMP negeri.
Mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu mengatakan, nominal dana BOS yang tahun ini meningkat secara signifikan harusnya bisa menghapus berbagai pungutan yang memberatkan masyarakat.