Penyaluran Bus Hibah Melalui BUMD
Kamis, 08 November 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menghibahkan 1.000 angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan bahwa hibah tersebut dalam rangka peremajaan transportasi umum di ibu kota. Pristono menegaskan, armada bus hibah dari Pemprov DKI itu tidak akan diserahkan begitu saja ke pengelola Kopaja atau Metro Mini secara cuma-cuma.
Mekanismenya, bus disalurkan ke perusahaan BUMD yang bergerak di bidang transportasi. Sehingga, lanjutnya, kepemilikan bus tersebut masih berada di tangan pemprov.
"Waktu busnya ada, diserahkan tidak langsung ke Metro Mini atau Kopaja tapi ke BUMD, bisa lewat PPD atau Rataks (Radio Taksi)," kata Pristono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menghibahkan 1.000 angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan bahwa hibah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB