Penyaluran Bus Hibah Melalui BUMD
Kamis, 08 November 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menghibahkan 1.000 angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan bahwa hibah tersebut dalam rangka peremajaan transportasi umum di ibu kota. Pristono menegaskan, armada bus hibah dari Pemprov DKI itu tidak akan diserahkan begitu saja ke pengelola Kopaja atau Metro Mini secara cuma-cuma.
Mekanismenya, bus disalurkan ke perusahaan BUMD yang bergerak di bidang transportasi. Sehingga, lanjutnya, kepemilikan bus tersebut masih berada di tangan pemprov.
"Waktu busnya ada, diserahkan tidak langsung ke Metro Mini atau Kopaja tapi ke BUMD, bisa lewat PPD atau Rataks (Radio Taksi)," kata Pristono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menghibahkan 1.000 angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan bahwa hibah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB