Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat
“Pemerintah saat ini juga sedang berupaya terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Adopsi teknologi digital dilakukan untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan penyaluran sampai ke petani agar tepat sasaran. Salah satu upaya penting dalam hal ini yaitu mengintegrasikan data dan sistem dalam satu platform terintegrasi dan real time. Misalnya, integrasi data dan sistem Kementerian Pertanian dengan PT Pupuk Indonesia melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi),” tutur Anggia.
Dengan i-Pubers, kini petani dapat menebus pupuk subsidi dengan KTP saja. Di samping itu, saat ini implementasi aplikasi i-Pubers sudah mencapai 100 persen secara nasional.
Sebelum menebus pupuk, petani harus memenuhi syarat sebagai penerima pupuk subsidi berdasarkan Permentan, dan terdaftar dalam e-RDKK Kementerian Pertanian.
Di samping itu, Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia akan terus melakukan sosialisasi untuk akselerasi penyaluran pupuk subsidi.
Guna mempercepat penyaluran pupuk subsidi, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru menjadi penyaluran langsung kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Melalui RDP ini, anggota Komisi VI DPR RI turut menunjukkan dukungannya terhadap penyederhanaan regulasi.(chi/jpnn)