Terkait laporan tersebut, ICW dan FGSI merekomendasikan Ombusdman untuk memanggil Mendiknas dan Menag untuk dimintai penjelasan menyangkut permasalahan pembayaran TPP. "Kami juga meminta, Kepala Diknas di 13 Kabupaten/kota dan Provinsi untuk ditanyakan kenapa terlambat membayar TPP meski telah ditransfer dari pusat. Serta terkait adanya pemotongan dana TPP tersebut," jelas Febri. (ken)
JAKARTA- Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di hampir seluruh wilayah Indonesia, masih bermasalah. Sejumlah tenaga pendidik di beberapa