Penyandera Menuntut Uang Tebusan untuk Membebaskan Profesor Australia di Papua Nugini
Polisi Papua Nugini mengatakan kelompok penculik seorang profesor asal Australia dan tiga perempuan peneliti tidak merencanakan penyanderaan.
Polisi Papua Nugini mengatakan penculiknya merupakan kelompok kriminal yang kebetulan melihat para peneliti tersebut.
Tim akademis ini sedang melakukan kegiatan studi lapangan di kawasan terpencil di dataran tinggi dekat Gunung Bosavi, kawasan perbatasan antara provinsi Hela dan Southern Highlands.
Mereka terlibat dalam sebuah proyek dengan ditemani para pemandu lokal.
Pemandu mereka juga awalnya diculik, sebelum kemudian dibebaskan.
Namun ABC mendapat laporan jika salah satu pemandu lokal memilih untuk tetap bersama kelompok peneliti, meski sudah ditawari bebas.
David Manning, kepala kepolisian Papua Nugini mengatakan pasukan keamanan dengan keahlian khusus akan diturunkan untuk membebaskan para sandera, dengan menggunakan semua cara yang diperlukan termasuk tindakan mematikan.
Ia mendesak kelompok kriminal tersebut membebaskan sandera, serta mengatakan "kegagalan mematuhi perintah dan menentang penangkapan bisa membahayakan hidup mereka sendiri."
Perdana Menteri Papua Nugini mengatakan penculikan meminta uang tebusan jarang terjadi di negaranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
- ABC Indonesia
Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 23:25 WIB - ABC Indonesia
Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:48 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:12 WIB
- Hukum
Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:13 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:16 WIB - Sport
Penyerang Arema FC Merapat ke Bali United? Sinyal Teco Mendekati Kenyataan
Selasa, 31 Desember 2024 – 17:45 WIB - Ekonomi
Tok! Prabowo Naikkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:07 WIB