Penyedia Outsourcing Harus Daftar Ulang
Rabu, 03 April 2013 – 21:41 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh atau yang dikenal sebagai perusahaan outsourcing (alih daya) agar melakukan pendataan ulang (registrasi) ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Registrasi itu diperlukan untuk pembenahan pelaksanaan alih daya dan pendataan perusahaan outsourcing agar sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) Nomor 19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Sesuai Permenakertrans, izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dibuat oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi dalam jangka waktu 3 tahun. Karenanya, harus ada pemutakhiran data tentang perusahaan alih daya.
“Makanya kita terus mendorong dinas-dinas tenaga kerja agar melakukan updating data yang lengkap terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan outsourcing dan jumlah pekerja outsourcing di wilayahnyan,“ kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh atau yang dikenal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
Jumat, 15 November 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
Jumat, 15 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
Jumat, 15 November 2024 – 06:12 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB