Penyedot BBM Subsidi Terus Beraksi
Selasa, 06 Maret 2012 – 13:46 WIB
Dari pengakuannya, solar yang dicurinya untuk dijual kembali secara eceran. Untuk satu liternya, solar tersebut dilego dengan harga tinggi hingga Rp8.000 per liternya. “Pembelian itu juga tergantung pesanan dari pembeli. Biasanya pembeli Solar curiannya berasal dari sesama supir truk, kalau saya jual bisa sampai delapan ribu,” terang Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (noq)