Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelenggara Haji Bakal Gelar Aksi Damai di Kedubes Saudi

Senin, 01 Oktober 2018 – 22:30 WIB
Penyelenggara Haji Bakal Gelar Aksi Damai di Kedubes Saudi - JPNN.COM
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah penyelengara haji dan umrah menolak aturan baru sistem visa umrah yang diresmikan oleh Kedutaan Arab Saudi. Aturan itu mewajibkan para calon jemaah haji dan umrah untuk merekam identitas seperti sidik jari dan wajah di tempat-tempat yang ditentukan.

Mereka pun berencana akan melakukan aksi damai di Kedutaan Arab Saudi pada Rabu (3/10). Mereka menuntut aturan baru pembuatan visa haji dan umrah itu dicabut.

Ketua Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) Fuad Hasan Masyhur mengatakan, kebijakan biometrik untuk pengajuan visa melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel terlalu berat untuk diterapkan di Indonesia.

Sebab, jumlah penduduk muslim Indonesia terbesar di dunia sehingga perekaman identitas akan memakan waktu.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, jemaah yang akan melaksanakan umrah dan haji dalam satu hari itu ribuan, walapun ada VFS menyiapkan beberapa titik di Indonesia," kata Fuad dalam keterangan yang diterima, Senin (1/10).

Fuad menambahkan, pengunaan sistem biometrik tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Dia mengungkapkan, ada lima ribu sampai sepuluh ribu jemaah yang setiap harinya yang melakukan pengurusan visa haji dan umrah.

"Anggap saja ini membutuhkan waktu satu menit, berarti setiap hari membutuhkan waktu lima ribu menit. Jadi ini tidak memungkinkan," kata dia.

Sementara itu Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro menyatakan, perekaman identitas di tempat tertentu akan menyulitkan rakyat Indonesia. Sebab, kondisi geografis Indonesia sangat menyulitkan seperti jemaah yang tinggal di daerah kepulauan.

Sejumlah penyelengara haji dan umrah menolak aturan baru sistem visa umrah yang diresmikan oleh Kedutaan Arab Saudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News