Penyelenggara Negara Cenderung Terjebak Kepentingan Pemodal
jpnn.com, JAKARTA - Jika jujur mengakui memang tak disadari persepsi dan sikap bahkan kebijakan sebagian besar penyelenggara negara ini sudah cenderung dipengaruhi atau terjebak oleh kepentingan para pemodal. Sementara rakyat sebagai pemilik sejati sumber daya alam di negeri ini cenderung diabaikan.
“Ruang untuk rakyat terus saja kian diperkecil, diabaikan dalam pelayanan publik,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida dalam keterangan pernya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/1/2018).
Laode menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang adanya ironi sikap sebagian orang tentang penggunaan tanah negara. Laode berpandangan pemanfaatan tanah negara sangat menarik dan perlu mendapat perhatian serius dari para penyenggara pelayanan publik.
Laode menyetir pernyataan Anies yang sangat menyentuh hati bagi siapa pun yang memiliki rasa keadilan di negeri ini. “Kalau tanah negara dipakai untuk bangun mal semua diam, tapi tanah negara dipakai rakyat kecil kok ribut,” begitu Anies menyindir belum lama ini.
Menurut Laode, rakyat kian sulit memperoleh penghidupan yang layak, kian terancam untuk tak memperoleh lahan untuk tempat tinggal yang layak.
“Lihat saja, di banyak tempat di Indonesia ini, baik di kota maupun di desa, terjadi berbagai peristiwa penggusuran terhadap rakyat kecil akibat dari kebijakan pejabat yang melayani hasrat para pemodal,” kata Laode yang juga mantan Wakil Ketua DPD RI ini.
Di kota-kota besar dan kecil, menurut Laode, para pemodal itu diberi konsesi untuk memanfaatkan lahan dalam rangka membangun seperti mal, perumahan dan apartemen, termasuk di dalamnya menggusur lokasi pemukiman warga.
Sementara itu, di wilayah pedesaan dan kawasan hutan, para pejabat terkait memberi konsesi untuk memgolah dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) berupa izin tambang, perkebunan dan berbagai bentuk bisnis SDA lainnya.