Penyelenggara Negara Cenderung Terjebak Kepentingan Pemodal
“Tak mau peduli tentang riwayat lahan yang sebagian merupakan ulayat pribumi lokal. Lebih-lebih tak peduli lagi dengan nasib generasi mendatang, putra-putri pemilik sejati bangsa ini, yang berharap bisa hidup lebih baik nan sejahtera dengan bekal potensi SDA yang merupakan karunia Tuhan dalam kandungan bumi warisan leluhur,” katanya.
“Apa yang mau dikatakan di sini adalah bahwa seiring dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu, sudah saatnya mengajak para penyelenggara negara ini, para pejabat pelayan publik di negeri ini, untuk berkontemplasi di awal tahun 2018 ini, terkait dengan kebijakan pengelolaan SDA termasuk di dalam pemanfaatan lahan atau tanah negara,”kata Laode lagi.
Menurutnya, semua warga atau khususnya rakyat banyak di negara ini mengharapkan agar tanah dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, diarahkan pemanfaatannya untuk kepentingan banyak. Tak lagi terus saja membuat kenyang dan kaya bagi segelintir pemodal.
Dalam kaitan itu, Laode mengajak perlu mempertimbangkan beberapa pemikiran berikut ini.
Pertama, pemerintah perlu melakukan moratorium tentang pemanfaatan tanah di wilayah perkotaan, khususnya terkait dengan agresifnya para pengusaha pengembang. Jika perlu tidak lagi memberi izin pada para pengembang untuk membangun mal dan perumahan di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.
Pada saat yang sama, kata dia, mulai harus membangun pemukiman atau tempat tinggal bagi rakyat dengan memanfaatkan lahan atau tanah negara yang ada.
“Presiden Jokowi sendiri seharusnya menengok ke belakang yang intinya sejarah kepemimpinan dan komitmen Presiden Soeharto yang meberikan lahan pemukiman baik bagi rakyat kecil maupun aparat PNS dan angggota TNI/POLRI, di mana sekarang ini terabaikan,” kata Laode.
Kedua, pemanfaatan lahan termasuk kawasan oleh para pebisnis harus juga ditinjau ulang. Arahnya harus ada kebijakan investasi untuk eksploitasi SDA yang memastikan ada keuntungan jangka panjang bagi rakyat lokal.(fri/jpnn)