Penyelesaian Honorer K2, Pemerintah Tak Siap Jalankan Skema Kedua
Yang membuat politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bingung, penyelesaian PPPK masih dalam otoritas pemerintah pusat sehingga aneh bila prosesnya jadi panjang.
"Ini otoritas pemerintah pusat loh. Honorer K2 yang lulus PPPK sudah menunggu lama, sampai ada yang sudah masuk usia pensiun. Bahkan ada yang sudah meninggal tetapi NIP dan SK penggajian mereka belum jelas," tuturnya.
Fikri mengaku sudah sering mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk ikut mendesak penyelesaian PPPK ini.
Sudah 19 bulan mereka menunggu tanpa informasi yang jelas dari pusat.
"Mestinya Mendikbud segera koordinasi dengan KemenPAN-RB dan Kemenkeu agar segera diteken presiden Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ini agar tahap satu segera dituntaskan dan siap-siap merekrut lagi sisa honoer K2 dan non K2 menjadi PPPK tahun depan," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!