Penyelesaikan RUU Intelejen Harus Diundur
Minggu, 27 Maret 2011 – 22:24 WIB
"Di sisi lain mantan Koordinator Kelompok Kerja RUU Intelijen DPR RI, Mohammad AS Hikam mendukung agar RUU Intelejen bisa diselesaiakan sesuai dengan target pada Juni mendatang. "Buat apa diulur-ulur lagi. Terorisme kini sudah merajalela. Belum tentu undang-undang dengan definisi yang ketat akan menjamin intelejen bisa berjalan dengan baik," katanya.
"Menurutnya, institusi intelejen adalah alat pertahanan negara yang berfungsi sebagai pendeteksi dini dan mencegah aksi yang berpotensi mengancaman kondisi keamanan negara. Jadi, lanjut dia, daripada berkutat pada defisini-definisi lebih baik jika pengawasan intelejen diperkuat.
Hikam sebenarnya menyadari bahwa RUU Intelejen yang kini sedang dibahas banyak sekali kelemahannya. Dan banyak kalangan yang takut nantinya undang-undang intelejen ini sangat rawan disalahgunakan. Misalnya masalah penyadapan, penangkapan dan lainnya.