Penyelesaikan RUU Intelejen Harus Diundur
Minggu, 27 Maret 2011 – 22:24 WIB
Dia memberi contoh, penyadapan yang dilakukan intelejen tidak harus selalu melalui persetujuan pengadilan. Namun dalam kondisi genting, penyadapan itu bisa dilakukan terlebih dahulu dan dikemudian hari bisa dimintai pertanggung jawanban. "Kan tugas intelejen harus mencegah sebelum kejadian buruk terjadi. Jangan sampai karena bertele-tele masalah penyadapan mereka telat mencegah," ucapnya. (kuh)