Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus
KPK Segera Minta Keterangan HakimMinggu, 13 Februari 2011 – 05:45 WIB
Pemeriksaan dan permintaan keterangan, kata Mahfud, berbeda jauh. Istilah pemeriksaan, kata dia, hanya digunakan untuk tersangka tindak pidana. Sedangkan permintaan keterangan, kata dia, digunakan untuk pihak-pihak yang bisa menambah atau melengkapi informasi suatu tindak kejahatan. "Orang yang dimintai keterangan tidak memiliki indikasi keterlibatan," katanya.
Seperti diwartakan, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dari Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Sedangkan Arsyad Sanusi dinyatakan melanggar kode etik hakim lantaran tidak menjaga keluarganya dari pihak berperkara. MKH lantas merekomendasikan teguran.
Namun, Arsyad tetap akan mundur dengan mengajukan pensiun dini. Menurut hakim kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, tersebut pengunduran diri itu merupakan tanggung jawab moral dirinya dalam kasus tersebut. Mahfud memuji pengunduran diri Arsyad.