Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundup TKI Ilegal Mengubah Modus Operandi

Lantamal IV Tangkap 28 Laki-laki dan 1 Perempuan

Selasa, 29 Agustus 2017 – 08:31 WIB
Penyelundup TKI Ilegal Mengubah Modus Operandi - JPNN.COM
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal di Sei Ladi Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kembali menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal. Mereka terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

TNI AL juga menangkap Tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri kembali tertangkap di Batu 8, Tanjungpinang, Minggu (27/8). Insiden penangkapan tersebut berlangsung di Sei Ladi Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Menurut Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, peristiwa berawal ketika Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktivitas pendaratan TKI Ilegal. Pendaratan TKI ilegal semula berada di Batam, kemudian beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.

Pada umumnya mereka menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi. Para tekong digunakan sebagai sarana untuk mengangkut TKI Ilegal dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI Angkatan Laut.

“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat, namun saat ini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri untuk menghindari petugas. Hal tersebut sudah kami antisipasi,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang.

Dia menjelaskan, speed boat yang telah diincar Tim WFQR tersebut keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang. Kemudian Tim WFQR IV melaporkan informasi tersebut kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.

Setelah diadakan pengintaian, Asintel Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV Tanjungpinang untuk melaksanakan penyekatan guna mempersempit ruang gerak mereka. Dari informasi para pelaku disinyalir terkenal sangat licin dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang. Apa lagi bergerak pada malam hari mereka sangat piawai.

Hal ini disinyalir diotaki pemain lama TKI sehingga anggota Tim WFQR IV di lapangan harus bergerak cepat, karena apa bila lengah sedikit para pelaku pasti lolos.

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kembali menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News