Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:12 WIB
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR, Akhsanul Qasasi, mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Ditjen Bea Cukai untuk meminta pertanggungjawaban lolosnya 351 Kg sabu-sabu dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. "Segera kita panggil dalam waktu dekat untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata politisi Partai Demokrat ini, Selasa (29/5).
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada oknum petugas Bea Cukai yang terlibat penyelundupan shabu seberat 351 Kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Petugas Bea Cukai di Indonesia tidak ada yang kebal hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)