Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Miliar di Bandara Semarang Digagalkan

Jumat, 06 Maret 2020 – 23:00 WIB
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Miliar di Bandara Semarang Digagalkan - JPNN.COM
Penyeludupan benih lobster diamankan di Kota Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

Nilai ekonomis dari benih lobster tersebut, ujar dia, diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku penyelundupan benih lobster tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeaan.

Martin menambahkan benih lobster tersebut selanjutnya langsung dilepasliarkan di perairan Jepara. (antara/jpnn)

Sebanyak 24.650 ekor benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Baby lobster tersebut ditempatkan dalam 29 kantong plastik yang dikemas dalam sebuah tas koper.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close