Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Setelah itu, korban YM berangkat dari daerah asalnya NTT menuju Batam, lalu ke Tanjungpinang untuk menemui AA untuk mengurus paspornya.
Setelah paspor selesai diurus, perempuan dari Malaysia yang belum diketahui identitasnya itu kembali menghubungi pelaku dan meminta agar korban diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Tetapi saat itu, pelaku kembali meminta biaya keberangkatan sebesar Rp 2,5 juta dan disepakati perempuan di Malaysia itu," beber Kombes Heribertus.
Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, pelaku dan korban terlebih dahulu diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Kini keduanya ditahan untuk diproses hukum kasus penyelundupan PMI itu.(antara/jpnn)