Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis
Sabtu, 19 Januari 2019 – 16:11 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Petugas pengamanan Bandara Juanda Surabaya kemarin (18/1) menangkap seorang kurir yang membawa 3.656 ekor bayi lobster. Nilainya lebih dari Rp 420 juta. Rencananya, lobster-lobster tersebut dibawa ke Singapura.
Erik Kurniawan ditangkap pada Rabu dini hari (17/1). Penyelundupan dapat diketahui setelah adanya kecurigaan pada isi koper yang dibawa pelaku. Saat ditanya isinya, dia mengaku tidak tahu. Pria 28 tahun itu mengaku hanya disuruh membawa barang tersebut ke luar negeri.
''Pelaku sempat kebingungan saat ditanya. Lalu, dia pura-pura telepon pemilik barang dan melarikan diri,'' kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana. Petugas dari Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda meringkusnya.
Kemudian, koper hitam tersebut dibuka. Petugas menemukan 14 kantong plastik yang berisi benur. Ada dua jenis yang dibawa. Yakni, 10 kantong berisi 2.553 ekor lobster jenis pasir dan 4 kantong berisi 1.103 ekor lobster jenis mutiara. ''Kalau ditotal, harganya bisa mencapai Rp 420.750.000,'' jelas Bayu.