Penyelundupan Tiga Jenis Narkoba dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Minggu, 17 November 2019 – 01:39 WIB
Menurut tersangka Ha, sabu, pil ekstasi dan pil happy five tersebut dibeli dengan uangnya sendiri.
BACA JUGA: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Andre Gerindra Ungkit Dua Kasus Lawas
”Saya beli dari seorang pria di Malaysia dengan harga RM7 ribu. Jika berhasil lolos, rencananya akan dijual ke Sungai Guntung kepada rekan saya. Selain itu, juga untuk digunakan sendiri,” ungkapnya.(sandi)