Penyerahan Sertipikat HPL Kampung Akuarium, Babak Baru Penyelesaian Masalah Tanah di DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas di Ruang Serbaguna Managam Manurung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (4/5).
Dalam rakor ini juga berlangsung penyerahan sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Akuarium Kota Jakarta Utara oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus selaku Koordinator Pelaksana GTRA Nasional, Surya Tjandra kepada Gubernur DKI Jakarta yang juga selaku Ketua Tim GTRA Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Surya Tjandra memaparkan bahwa persoalan reforma agraria itu sifatnya kontekstual, dan tiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda.
Penyelesaian dan solusi yang dibutuhkan juga berbeda, sama halnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.
Menurut Surya, keterbatasan lahan menjadi masalah utama yang sudah bertahun-tahun terjadi di Jakarta.
“Membereskan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, tidak ada cara lain selain konsolidasi tanah,” kata Surya.
Menurut Surya, permasalahan umum yang terjadi di kota besar adalah masyarakat yang memiliki tanah dalam jumlah kecil serta sifatnya individual, ini bisa menjadi kelemahan.
Apabila tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.