Untuk mendapatkan pinjaman itu, keduanya menjaminkan margin 20 persen berupa penempatan deposito pada Bank Century senilai USD 4,5 juta. Robert Tantular selaku pemilik Bank Century mengabulkan permohonan tersebut tanpa menganalisis aspek kemampuan keuangan dan legalitas SPI. Akibatnya, Bank Century terkena kredit macet. (aga/iro)
JAKARTA - Terdakwa kasus pemalsuan surat utang alias Letter of Credit (L/C) Bank Century, Mukhammad Misbakhun, mulai mendapat angin. Dalam sidang