Penyidik Copy Paste BAP Saksi
Sidang LC Fiktif Bank CenturySelasa, 17 Agustus 2010 – 02:59 WIB
Saat saksi Poerwanto diajukan, pengacara Misbakhun bernama Luhut Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya. Keterangan sejumlah saksi sama persis. Mulai dari kalimat hingga tanda baca dan spasi. "Jawaban saksi Poerwanto poin 7, 11, dan 13 sama persis dengan saksi Rusli Prakarsa (mantan Komisaris Independen Bank Century, Red.). Titik-koma semuanya sama," cecar Luhut.
Bolak-balik ditanya, Poerwanto akhirnya mengaku. BAP itu, kata dia, disodorkan oleh penyidik dalam kondisi sudah terketik rapi. Dia diminta membaca dan langsung tanda tangan. "Penyidik bilang, kalau tidak ada yang salah, langsung tanda tangan. Kalau ada yang tidak setuju, mana yang perlu diubah," katanya. Namun, Poerwanto menegaskan bahwa penyidik tidak memaksanya tanda tangan.