Penyidik KPK Dipulangkan, Fadli: Masih Banyak Polisi Baik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, persoalan pengembalikan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi Polri harus diselesaikan.
Sebab, jika tidak dibenahi maka akan mendegradasi kepercayaan masyarakat kepada komisi antikorupsi itu.
“Ini harus dibenahi oleh KPK sendiri. Kalau tidak diselesaikan akan mendegradasi kepercayaan masyarakat,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11).
Fadli menuturkan, jangan sampai persoalan ini menimbulkan dugaan pada kasus-kasus tertentu KPK begitu aktif dan agresif.
“Namun, dalam kasus-kasus lain yang menyentuh kekuasaan melempem, bahkan terjadi skandal,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap KPK betul-betul independen dan tidak tunduk kepada kekuasaan. “Adil saja terhadap semuanya,” ujarnya.
Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun dikembalikan ke institusi Polri.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tersangka Basuki Hariman.