Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung
Sabtu, 14 Juli 2012 – 00:49 WIB
Seperti diketahui, Anggrah ditangkap Jumat pagi di kawasan Cibubur karena diduga menerima suap dari EGD, seorang karyawan di PT Gunung Emas Abadi (GEA). Dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan uang tunai Rp 300 juta.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk penanganan kasus dugaan suap kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor