Penyidik Polda Metro Segera Periksa Indra Kenz, Siap-siap Saja!
Kamis, 10 Februari 2022 – 16:17 WIB
Laporan Indra Kenz itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Indra Kenz melaporkan MN dengan sejumlah pasal, di antaranya, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)