Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Kamis, 29 April 2010 – 16:34 WIB
Padahal ujar pelapor, dari keterangan saksi ahli forensik dr Mun'im Idris, almarhum bukan meninggal karena pembunuhan melainkan serangan jantung. Jikapun ada luka benda tumpul itu harus dibuktikan dengan saksi dan alat bukti lainnya. Disebutkan, tidak ada saksi kuat yang menyebut Anus melakukan pembunuhan. Selain itu, saat kejadian 11 Oktober 2008 silam, Anus disebut sedang berada di sawah bersama sekitar 11 orang lainnya sehingga tak mungkin melakukan pembunuhan di lokasi berbeda.
"Tidak mungkin suaminya berada di dua tempat berbeda," ujar Gabriel Goa, dari Tim Advokasi, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) yang mendampingi Imaculata, dalam laporan itu di Mabes Polri, Kamis (29/4) siang.