Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Kamis, 29 April 2010 – 16:34 WIB
Karenanya jikapun dilaporkan ke Propam, perwira menengah yang kini menjabat Kapolres Ngada itu, mempersilahkan dan bersedia diperiksa kapan saja. "Kalau diajukan kita siap," ujarnya kepada JPNN saat dihubungi via telepon.
Sebagai gambaran Anus divonis 25 Maret 2010 dengan hukuman penjara seumur hidup. Ia divonis bersama terpidana lainnya atas pembunuhan Romo yang terjadi 10 Oktober 2010. Selain penyidik polri sejumlah jaksa dan hakim yang menangani itu dilaporkan ke Kejagung dan Mahkamah Agung.(zul/jpnn)