Penyidik Sempat Diadang Anggota FPI, Surat Panggilan II Diterima Habib Rizieq
Sabtu, 05 Desember 2020 – 05:33 WIB
Menurut Kapolri, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!