Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka
Sebelumnya, Jenderal Andika saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
Jenderal Andika juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ungkap jenderal bintang empat, itu.
Tidak hanya itu, Jenderal Andika juga meminta pimpinan LPSK memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus. "Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa. (antara/jpnn)