Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB
Dia justru mempertanyakan penyidik yang terkesan lambat. "Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan. Tapi, ini terkesan ada yang ditutupi. Ada apa sebenarnya, publik harus diberi tahu. Karena itu, sebaiknya segera saja dilimpahkan," ujarnya.
Mengapa berkas Antasari tak juga dilimpahkan ke kejaksaan? Polisi berdalih, berkas itu masih harus dilengkapi. Tujuannya, berkas tidak ditolak dan harus diperbaiki lagi. "Kecepatan pemberkasan tidak berarti harus terburu-buru. Ini kasus yang serius sehingga kami harus benar-benar cermat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana kemarin.
Menurut perwira menengah itu, pelimpahan berkas tinggal menunggu waktu. "Kira-kira dalam pekan ini selambat-lambatnya awal pekan depan," katanya.