Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB
Kubu Antasari semakin optimistis jika melihat lambatnya penyidikan kasus Nasrudin. Menurut Ari, semakin lama berkas ditahan polisi, mereka semakin yakin Antasari bakal bebas. Jika dihitung sejak status mantan jaksa tersebut berubah menjadi tersangka, itu berarti sudah 37 hari. "Insya Allah, akan lepas dari tuduhan. Sebab, Bapak memang tidak bersalah," kata pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Apalagi, saksi kunci yang disebut-sebut sebagai pangkal permasalahan, yakni Rani Juliani, juga belum pernah dihadirkan dalam pemeriksaan. "Kami tidak yakin, pembunuhan itu berkaitan langsung dengan perkenalan antara Pak Antasari dan Rani. Kalau dibilang kenal, Pak Antasari sebagai pejabat publik pasti kenal banyak sekali orang. Jadi, mohon penyidik jangan mengait-ngaitkan," katanya.