Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 30 Desember 2024 – 07:20 WIB
Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi Diringkus Polisi - JPNN.COM
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). ANTARA/Aditya A Rohman

Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.

Akibatnya SA dan A ikut terkena siraman air keras. 

Tidak hanya istri dan dua anak tiri tersangka yang menjadi korban, tetapi cucu tiri berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya, yakni AR. 

Seusai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian, warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.

Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. 

Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya. Namun, karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istrinya, sehingga terkena cipratan air keras.

Para korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, DK dan A mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang pria ke anak dan istrinya di Sukabumi, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News