Penyiram Air Keras ke Jemaah di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang jemaah saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan M Isa, Kuto Batu, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah pria berinisial MAD (42), warga Kuto Batu, Kota Palembang. Tersangka MAD ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II pada Minggu (18/9) di tempat persembunyiannya di Palembang.
"Tersangka MAD sempat menjadi buruan petugas sejak akhir tahun 2019," ujar Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi, Selasa.
Fadilah menjelaskan tersangka MAD diduga melakukan penyiraman air keras terhadap jemaah perayaan Maulid Nabi di salah satu masjid di Jalan M Isa, pada Sabtu, 3 September 2019, sekitar pukul 20.00 WIB.
Salah satu jemaah yang menjadi korban penyiraman, yakni RF (84), warga Jalan Taqwa, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang.
Akibat peristiwa itu, korban RF mengalami cacat luka bakar di bagian wajah, dada, perut, kedua kaki, dan trauma kimia di kedua matanya.
Menurut Fadilah, tersangka mengaku nekat melakukan penyiraman air keras karena sebelumnya, MAD terlebih dahulu terkena lemparan batu saat mengikuti perayaan Maulid Nabi.
Menurut tersangka, kata dia, lemparan batu itu datang dari arah rombongan korban, lantaran kesal hingga kemudian tersangka mengambil air keras di rumahnya yang tidak jauh dari masjid dan terjadilah penyiraman.