Penyitaan Dokumen Berlanjut, Tersangka Belum Ada
Kasus Dugaan Korupsi di PT Bukit AsamSenin, 29 Maret 2010 – 18:14 WIB
Sejauh ini, Didiek menambahkan, pihaknya masih belum dapat menyebutkan siapa tersangka dari kasus dugaan tindak pidana korupsi floating crane di PT BA tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka dari kasus tersebut baru dapat dilakukan setelah pihak penyidik selesai melakukan pemeriksaan, baik terhadap alat bukti maupun terhadap saksi-saksi.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Didiek. Penyitaan dokumen sendiri disebutkan, dilakukan pihak Kejagung di komplek PT BA unit Tarahan, Bandarlampung, serta di PT BA Muara Enim, Sumatera Selatan.