Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyuap Anggota Komisi III Divonis 2,1 Tahun Penjara

Kamis, 24 November 2016 – 19:25 WIB
Penyuap Anggota Komisi III Divonis 2,1 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

Vonis yang diterima Suprapto lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa menuntut Suprapto divonis empat tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Salah satu penyuap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Suprapto divonis dua tahun sepuluh bulan penjara. Suprapto juga diwajibkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News